Ada kesedihan mendalam setelah pengumuman kelulusan SMP dan SMA / SMK bagi kota Malang. Betapa tidak ? Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini jumlah ketidaklulusan adalah yang paling jeblok. Dan, seperti yang biasa terjadi, ketika terjadi musibah atau ‘kecelakaan’, maka semua pihak saling melempar kesalahan kepada pihak lain seraya mencari selamat sendiri. Bahkan pihak yang paling bertanggung-jawab pun melakukan hal yang sama, berkoar-koar mencari pembenaran diri. Akibatnya, setiap ada masalah, hampir tak pernah ditemukan solusi yang jitu.

Read the rest of this entry »

Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini keberadaan kebanyakan komite sekolah di berbagai daerah hanyalah sekadar tukang stempel kemauan kepala sekolah. Fungsinya tak ubahnya seperti BP3 tempo dulu. Keberadaan komite sekolah sama tak berdayanya dengan BP3 di hadapan keperkasaan kepala sekolah.
Bermula dari kekhawatiran sekumpulan anggota komite sekolah yang anak-anaknya menuntut ilmu di sekolah-sekolah negeri, yang mereka rasa mulai kurang mendapat perhatian selayaknya dari pihak sekolah. Entah dimotivasi oleh faktor apa, hampir semua sekolah negeri dari berbagai jenjang, secara serentak menaikkan pagunya hingga ke taraf yang sulit dinalar dengan akal sehat. Sekolah-sekolah negeri yang sebelumnya hanya menerima murid baru antara  8 sampai 10 kelas, tiba-tiba secara spektakuler menaikkan antara 20 sampai 25 kelas. Sementara jumlah guru dan fasilitas relatif tidak ada penambahan yang berarti. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi ?
Karena penambahan jumlah murid yang luar biasa tersebut tidak dibarengi dengan penambahan jumlah kelas, maka sebagian murid harus dimasukkan sore. Mereka dikenakan shift kayak di pabrik-pabrik. Dengan berjalannya waktu, masyarakat semakin sadar bahwa model shift ini sangat merugikan peserta didik. Pertama, dari sudut waktu. Jika masuk pagi, jam belajar mulai dari jam 7.00 hingga jam 14.00. Durasi setiap jam pelajaran adalah 45 menit. Bandingkan jika sekolah yang menggunakan 2 shift. Shift pagi biasanya dipulangkan maksimal pukul 13.30. Sedangkan shift siang dimasukkan pukul 13.30 ( biasanya molor, karena pergantian murid shift pagi dan shift siang pasti membutuhkan jeda waktu ) dan pulang pukul 18.00. Alhasil, total jumlah jam mereka yang dikenakan shift siang belajar maksimal hanya 4 jam setengah. Artinya, mereka yang dikenakan shift pagi jumlah jam belajarnya dikurangi setengah jam, sedang yang shift siang berkurang 2 jam setengah.
Kerugian akibat jumlah jam belajar yang dikorupsi oleh pihak sekolah biasanya dialami oleh murid-murid kelas satu. Sedangkan nasib murid kelas dua juga setali tiga uang. Hanya saja modus operandi dari mengkorupsi jumlah waktu belajarnya berbeda. Modus operandi yang dimaksud di sini dilakukan oleh beberapa SMK Negeri yang jumlah muridnya juga mengalami peningkatan jumlah yang membabi-buta. Karena jumlah kelasnya tidak cukup, jam praktek kerja lapangan yang biasanya berkisar antara 3 sampai 4 bulan, dijadikan setahun. Hal ini bertujuan supaya selama setahun itu murid-murid kelas dua tidak membutuhkan kelas, sehingga kelasnya bisa digunakan untuk kelas satu dan kelas tiga. Dengan cara ini, murid-murid kelas dua otomatis banyak kehilangan sebagian besar julah jam pelajaran yang seharusnya digunakan mempelajari pelajaran-pelajaran yang harusnya dilakukan bersama guru di ruangan kelas.
Sedangkan yang ke dua, seperti dikemukan di atas, penambahan jumlah murid baru yang fantastis itu tidak begitu dibarengi dengan penambahan jumlah guru yang signifikan. Akibatnya, banyak guru yang harus bekerja dua shift. Mereka harus mengajar pagi dan sore. Kalau di perusahaan saja, yang notabene tidak untuk mempersiapkan masa depan kader-kader bangsa,  dihindari bekerja dua shift supaya tingkat kelelahan fisik dan stabilnya konsentrasi terjaga, lha kok malah sekolahan yang justru tidak memperhitungkan hal itu. Kalau gurunya sudah kelelahan, baik fisik maupun daya konsentrasinya, bagaimana mungkin mereka bisa mengajar dengan optimal. Yang pasti, murid-murid yang mengalami shift siang hanya mendapat ‘sisa-sisa’ dari tenaga dan pikiran gurunya. Pertanyaannya sekarang adalah dengan diberi ‘sisa-sisa tenaga dan pikiran seperti itu, bisakah guru-guru yang kelelahan itu mampu membawa murid-muridnya menjadi manusia berkualitas ?
Ada fenomena lain lagi yang muncul di beberapa sekolah negeri akibat membludaknya jumlah siswa mereka. Menurut salah seorang shohib yang mengajar di salah satu SMKN di Malang, ia harus mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya. Mengapa bisa terjadi ? Karena guru untuk mata pelajaran yang dimaksud memang tidak ada, maka, daripada kosong tidak terisi, lebih baik diisi oleh guru apa pun, meski guru yang bersangkutan tidak menguasai bidang yang diajarkannya. Kalau gurunya sendiri kurang menguasai mata pelajaran yang diajarkannya, apatah lagi muridnya ?
Maka sangat pantas jika sekelompok wali murid tidak bisa menerima perlakuan sekolah-sekolah negeri terhadap anak-anak mereka. Mereka tidak mau masa depan anak-anak mereka menjadi ‘mainan’ orang-orang yang disebut pendidik itu. Mereka membentuk kelompok yang di beri nama Forum Komite Sekolah.
Apa agenda forum ini ?
Barangkali awalnya adalah kumpulan wali murid yang tidak mau anak-anaknya ‘dikorbankan’ masa depannya oleh lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Tapi, akibat intensifnya berkomunikasi antara satu anggota dengan anggota lainnya, maka tuntutan mereka pun kian melebar. Tidak sekadar supaya anak-anak mereka lebih mendapat perlakuan yang layak, tetapi juga menuntut hak-hak mereka yang selama ini hendak ‘dilupakan’ oleh pihak sekolah.
Seperti dikemukakan pada awal tulisan ini, selama ini fungsi komite sekolah masih sama dan sebangun dengan BP3 tempo dulu. Padahal, tujuan dari dibentuknya komite sekolah sebagai langkah perbaikan dari BP3, yakni lebih memberdayakan masyarakat agar tidak lagi sekadar menjadi sapi perahan pihak sekolah. Komite sekolah diharapkan menjadi partner manajemen sekolah dalam merancang kurikulum pendidikan dan pengemgambangan sekolah, dan tentu saja termasuk membantu pembiayaannya. Namun, implementasinya tidak selalu sama indah dengan tujuannya. Fungsi-fungsi komite sekolah banyak dieliminir kecuali turut membantu pembiayaan pendidikan. Kongkritnya, komite sekolah hanyalah sekadar tukang stempel tanda persetujuan ketika manajemen sekolah hendak mengeruk uang masyarakat.
Jum’at kemarin, 20 Juni 2008, forum ini mengajak kepala-kepala sekolah di kota Malang untuk membahas RAPBS. Harapannya, supaya RAPBS masing-masing sekolah lebih rasional dan ada pertangunggung-jawaban publiknya.  Tapi sayang, ternyata sebagian besar kepala sekolah tidak berani mendatangi forum tersebut. Kita tidak tahu alasan ketidak-datangan mereka, akibat ketakutan pribadi atau karena tekanan dari atasan. Yang pasti, hal itu jelas menunjukkan bahwa manajemen sekolah memang tidak ingin bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran dan menganggap wali murid tak perlu ikut campur tangan dalam pengeloaan pendidikan.
Tulisan ini bermaksud memberi support kepada Forum Komite Sekolah kota Malang. Terus perjuangkan hak-hak masyarakat dalam pengelolaan pendidikan dan anggaran di sekolah-sekolah tempat kader-kader muda bangsa mempersiapkan masa depannya. Kita tidak bisa lagi mentoleransi pengibulan, ketertutupan dan sikap maunya sendiri dari pihak sekolah. Mari kita ambil hak-hak kita. Bravo Forum Komite Sekolah kota Malang !!!

Hari ini unas SMP telah berakhir. Ini berarti rangkaian hajatan besar nasional pendidikan yang bernama unas telah usai. Kini, orangtua, siswa dan guru tinggal menunggu hasil dari killing event tersebut.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada banyak cerita minor selepas acara hajatan nasional itu. Mulai dari besarnya dana yang harus dipersiapkan oleh orangtua – meski dikabarkan biaya unas ditanggung negara, LJK yang tidak bermutu, jual beli jawaban unas ( meski konon ini merupakan model penipuan yang dilakukan oleh ‘oknum-oknum cerdas’ yang pandai memanfaatkan situasi ) hingga ‘kecurangan’ yang dilakukan para guru yang ingin membantu muridnya. Cerita seperti ini tampaknya telah menjadi rutinitas, tapi unas terus berlangsung. Read the rest of this entry »

Model Konvergen dan Divergen
Saya yakin kedua istilah tersebut telah dimengerti dengan baik, konvergen dan divergen. Bahasan ini bertujuan menyegarkan ingatan kita supaya kita bisa menyadari saat menggunakannya. Hal ini dianggap perlu lantaran kita biasanya cenderung memiliki kecondongan kepada satu pola berpikir saja. Padahal pola berpikir tersebut hanya cocok untuk situasi tertentu dan tidak produktif untuk situasi lainnya. Akibatnya, kecenderungan kepada salah satu pola berpikir akan membatasi diri kita sendiri. Read the rest of this entry »

Syukurlah, akhirnya apa yang ditakutkan rakyat miskin mengenai akan diberlakukannya disintensif tarif listrik bagi pelanggan yang menggunakan listrik di atas 80% x penggunaan rata-rata nasional  tidak terjadi. Pada tulisan sebelumnya, penulis sangat mengkahwatirkan jika skema tarif listrik baru dikenakan pada semua pelanggan, maka yang banyak menderita adalah rakyat miskin, yang menggunakan listrik bukan untuk bermewah-mewah. Tapi untuk kegiatan produktif.

Kita patut bersyukur bahwa skema tersebut ternyata hanya dikenakan pada pelanggan R3 ( 6000 VA ) ke atas. Kebijakan ini tentu bisa membuat rakyat kebanyakan bisa sedikit bernapas lega di tengah himpitan kenaikan harga-harga berbagai barang kebutuhan hidup. Read the rest of this entry »