You are currently browsing the monthly archive for Juni, 2007.
Sebagaimana pagi-pagi sebelumnya, pagi itu aku mampir di toko Cik Lince sebelah rumah sebelum berangkat ngantor, untuk membeli satu pak rokok. Sehabis membayar rokok, aku tidak segera beranjak ngantor, tapi masih ingin ngobrol dengan Cik Lince. Bagiku ngobrol dengan Cik Lince ada keasyikan tersendiri. Pasalnya, dari dia bisa kuperoleh segala info aktual di seputar kota kecilku, Purwosari.
Tidak seperti biasanya, pagi itu Cik Lince kelihatan gak mood bicara. Padahal, biasanya banyak ucap, sampai sering aku telat ngantor gara-gara harus mendengar warta berita darinya.
“Kok keliatan lesu Cik ?” Aku memancing obrolan.
“Lha gak lesu gimana Om Billy, kemarin aku nganter keponakan mau daftar ke SMP Negeri, eh uang pangkalnya kok mahal,” keluhnya.
“Sekolah sekarang memang mahal Cik,” aku menjawab sekenanya.
“Dulu waktu kampanye janjinya bikin pendidikan murah, mana buktinya ?! Dasar nggedabrus.”
“Ya sabar saja Cik, daripada stress,” kucoba menghibur.
“Ya mesti harus sabar Om. Protes juga gak bisa.”
“Tapi Cik Lince bisa nyekolahkan keponakannya kan ?”
“Ya bisa memang, tapi ya harus ngambil uang buat kulakan. Orang tokonya sepinya setengah mati. Tapi untung Cik lince masih ada yang dijagakno, meski pakai uangnya bos ( yang dimaksud bos adalah grosir tempatnya kulakan). Yang kasihan itu kan orang seperti Mas Waras…….”
“Kenapa Mas Waras Cik ?” aku penasaran.
“Anaknya itu pinter. Danemnya tinggi. Tapi hampir tidak bisa masuk SMP Negeri, karena gak kuat bayar uang pangkal.”
“Lalu anaknya Mas Waras di sekolahkan di mana ?”
“Ya ‘dipaksa’ masuk ke SMP Negeri. Kemarin dia terpaksa nggadekno TV. Laku tujuh ratus ribu. Pas untuk bayar uang pangkal. Tapi gak tahu nti’ kalau harus beli buku dan bayar ini itu. “
*********************
Pemandangan seperti itu selalu terulang setiap tahun. Orang tua ‘dipaksa’ stress menghadapi biaya studi putra-putrinya. Mulai dari biaya uang gedung, uang seragam, uang buku, uang sepatu, uang sabuk, dan uang-uang lainnya yang bisa bikin puyeng kepala. Dalam situasi perekonomian yang begini sulit, tentu berbagai pungutan yang dilakukan sekolah tersebut menjadi pukulan telak bagi para orang tua, terutama dari kalangan bawah.
Bulan kemarin orang tua sudah dibikin stress oleh Mendiknas dengan “Proyek Unas”, kini mereka masih harus dibikin stress lagi berkait dengan biaya kelanjutan pendidikan. Maka tak salah kiranya jika bulan Mei sampai Juli dinamakan bulan “stress nasional”.
Elin Driana dalam Jawa Pos edisi 21 Juni 2007 membuat opini yang menggelitik saya untuk turut ikut beropini. Dalam tulisannya yang berjudul “Titik Temu Kontroversi Unas” beliau mengemukakan titik kontraversi antara penentang UN dan pendukung UN.
“Alternatif yang sering diajukan penentang unas ialah mengembalikan penentuan kelulusan kepada guru dan sekolah. Tetapi, yang patut ditanyakan, apakah dampak negatif unas tidak akan muncul bila penentuan kelulusan hanya didasarkan pada informasi yang dimiliki guru dan sekolah?”
Di sini saya ingin melihat persoalan UN ini dari sudut UU Sisdiknas, siapakah yang berhak melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa ? Apakah UN memang dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita ?
Dalam tulisan tersebut, Elin Driana juga meragukan jika standardized test dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita. Masih banyak faktor lain yang perlu juga dipertimbangkan, misalnya memiliki pendapatan per kapita yang jauh lebih tinggi dibanding negara kita dan antara kondisi sosial ekonomi siswa dan prestasi belajar mereka memang telah mendapatkan dukungan empiris yang kuat.
Artinya, pemerintah mestinya tidak gegabah mengambil kesimpulan bahwa unas dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Alih-alih mutu meningkat, justru banyak kemudhorotan yang terjadi. Di berbagai media masa kita sering membaca kecurangan yang dilakukan oleh guru, sekolah, maupun siswa pada saat pelaksanaan unas. Setelah pengumuman juga terjadi fenomena-fenomena yang memprihatinkan kita semua. Misalnya, Harian Pos Kota, 17 Juni 2007 memberitakan puluhan siswa-siswi di SMK Jakarta Pusat I mengamuk setelah mengetahui diri mereka tidak lulus. Tong sampah dibanting, kaca sekolah dilempari, dan tembok dipukuli. Sambil berteriak-teriak karena emosi, pintu gerbang sekolah pun dirusak dan dirobohkan oleh mereka yang tidak lulus UN. Sejumlah siswa yang tidak lulus UN juga merobek-robek spanduk sekolah sambil menangis histeris, bahkan ada yang berguling-guling di lantai. Sumpah serapah pun dilontarkan mereka kepada guru dan kepala sekolah mereka.
Kejadian-kejadian yang menyertai pelaksanaan unas seperti disebutkan di atas telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan beribu kritik pun telah dilontarkan, tetapi semua seperti angin lalu. Depdiknas tetap melaksanakan unas. Biarkan anjing mengonggong, kafilah tetap berlalu. Barangkali begitu semboyan Mendiknas menanggapi “gonggongan” masyarakat. Dalam tulisan ini, saya juga bermaksud ikut-ikutan mengonggong soal unas ini.
UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 menyatakan, “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Dengan unas, hak guru untuk melakukan evaluasi terhadap peserta didik yang diasuhnya telah dirampas oleh Mendiknas. Kita tidak tahu persis alasan apa yang ada di benak Mendiknas untuk melanggar UU Sisdiknas tersebut. Barangkali Mendiknas tidak mempercayai proses pendidikan yang dilakukan oleh guru dan model pembelajaran yang dibangunnya sendiri. Read the rest of this entry »
“Pendidikan Murah ? Ah …nDobos !” Demikian judul salah salah satu artikel harian Kompas edisi 5 Agustus 2004. Artikel tersebut banyak mendapat tanggapan pembaca, yang sebagian besar menyetujui isinya. Karena, de facto, memang banyak anak-anak dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan sekolah, termasuk ke sekolah-sekolah negeri.
Tahun kemarin, salah seorang anak tetangga saya kemarin tidak berhasil memasuki salah satu SMP negeri di kota saya, sebuah kota kecil di salah satu kecamatan, karena tidak mampu membayar uang pangkal. Yang dimaksud uang pangkal meliputi uang seragam, uang bangunan, uang buku, uang SPP, uang sabuk dan lain-lain yang jumlahnya mencapai Rp.700.000,- Rupiah sebesar itu sulit didapat oleh Mas Waras, yang tidak punya pekerjaan tetap. Karena itu, Mas Waras mencoba mengajukan keringanan kepada pihak sekolah.
“Ini sekolahan Pak. Bukan pasar. Kok pakai tawar menawar segala. Kalau gak mampu sekolah di sini, sekolahkan saja anak sampean ke SMP Islam sebelah. Di sana sekolahnya gratis kok,” jawab petugas ketus. Read the rest of this entry »
Sering sekali kita mendengar tentang rendahnya mutu lulusan sekolah kita, mulai dari lulusan sekolah dasar sampai lulusan perguruan tinggi. Mutu lulusan kita bahkan kalah dengan mutu lulusan sekolah di negara-negara yang yang relatif baru merdeka, misalnya Thailand dan Vietnam. Dengan kasat mata, kita juga bisa mengamati kebanyakan anak-anak muda yang bermental lemah. Dalam arti, dalam mengerjakan segala sesuatu mereka lebih suka mengambil jalan pintas atau cara instant. Konsekuensi logis dari kecenderungan ini adalah mengabaikan kualitas dan hasil pekerjaan , tidak kreatif, tidak memiliki mental kompetitif, kurang berani menghadapi tantangan, kurang disiplin, dan lain sebagainya.
Disinyalir hal ini diakibatkan oleh kesalahan pendidikan kita, selain oleh terpaan budaya global tentunya. Tulisan ini akan lebih memfokuskan pada faktor-faktor yang ada dalam dunia pendidikan.
Ditinjau dari sisi bidang pendidikan, secara garis besar, faktor-faktor itu bisa diklasifikasikan menjadi dua sisi, yakni sisi kurikulum dan sisi metode pembelajaran. Sesuai dengan judul tulisan ini, maka sisi kedua yang akan menjadi perhatian tulisan ini.
Dengan pemilahan seperti itu, menjadi jelasah fokus bahasan kita : “Benarkah model pembelajaran yang kita kembangkan selama ini mengakibatkan murid-murid kita bermutu rendah dari sisi pengetahuan dan bermental lemah dari sisi keprabadian?”
A. Mengubah Paradigma Mengajar Read the rest of this entry »
Ditinjau dari bentuknya, terdapat beberapa macam perguruan tinggi. Upamanya universitas, institut, akademi, atau politehnik. Dalam bahasa sehari-hari berbagai macam bentuk perguruan tinggi tersebut dinamakan kampus.
Dengan demikian kampus merupakan sebuah lingkungan masyarakat atau komunitas yang relatif berbeda dengan lingkungan masyarakat umum. Warga kampus disebut masyarakat akademik. Suasana, aturan, dan nilai-nilai yang dikembangkan di kampus jiuga berbeda dengan suasana, aturan, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat secara umum. Semua itu memiliki karakteristik akademik.
Dengan demikian, kata ‘akademik’ merupakan keyword bagi setiap orang yang ingin memahami tentang perguruan atau kampus. Segala pembahasan dan permasalahan yang menyangkut dunia perguruan tinggi harus dikembalikan kepada hakikatnya sebagai lembaga akademik, bermasyarakat akademik, dan bersuasana akademik.
Yang menjadi persoalan sekarang adalah apa sebenarnya hakikat makna dari kata akademik tersebut ? Konon, kata akademik berasal dari bahasa Yunani, yakni “academos”. Academos ini merupakan nama seorang pahlawan yang terbunuh pada saat perang Troya yang legendaris itu. Untuk mengabadikan nama sang pahlawan, nama tersebut kemudian diambil sebagai nama sebuah taman umum ( plaza ) di sebelah barat laut kota Athena.
Di plaza inilah Socrates biasa berpidato dan membuka perdebatan mengenai segala macam persoalan. Demikian pula dengan Plato. Plato menjadikan tempat ini sebagai tempat untuk berdialog dan mengajarkan pikiran-pikiran filosofisnya kepada orang-orang yang datang. Seiring dengan perkembangan waktu, lama-lama Academic menjadi semacam tempat “perguruan” . Para pengikut perguruan ini disebut “acadeist”, sedangkan perguruan semacam ini disebut “academia”. Read the rest of this entry »
Pendahuluan
Mengikuti kemajuan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan di bidang farmasi, maka pada tahun 1996, pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan RI, menerbitkan aturan untuk pendirian Akademi Analis Farmasi dan Makanan. Disusul tahun 1997, untuk Akademi Farmasi. Dengan aturan ini, diharapkan SMF-SMF yang ada harus segera dikonversikan menjadi salah satu dari dua akademi di atas.
Pengkonversian di atas bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang farmasi. Seiring dengan percepatan kemajuan ilmu pengetahuan, maka disiplin ilmu farmasi juga mengalami kemajuan yang luar biasa. Selain muncul merek-merek obat baru, juga banyak ditemukan jenis-jenis produk farmasi baru. Di sisi lain, tingkat pendidikan masyarakat secara umum juga mengalami peningkatan yang tidak ada bandingya dengan masa sebelumnya. Masyarakat yang relatif literated ini tentu tidak lagi memadai jika hanya dilayani oleh tingkat SLTA (SMF) saja. Read the rest of this entry »
Seperti dikemukakan di atas, salah satu disiplin ilmu yang berupaya menjelaskan perilaku manusia adalah psikologi. Tetapi perlu dipahami bahwa di dalam disiplin psikologi ini terdapat banyak cabang yang meski sama-sama menjelaskan faktor-faktor determinan perilaku manusia, namun tak jarang bertolak belakang secara ekstrem. Salah satu titik ekstrem adalah aliran behavioristik, beserta derivatnya, yang berkeyakinan bahwa segala macam perilaku manusia dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar dirinya yang disebutnya stimulus. Tujuan perilaku manusia adalah merespon stimulus ini. Sedangkan di ujung lainnya berdiri aliran Psikoanalisa yang dikomandani oleh Sigmund Frued, beserta derivatnya. Aliran ini berasumsi bahwa energi penggerak awal perilaku manusia berasal dari dalam dirinya yang terletak jauh di alam bawah sadar. Di antara kedua ekstrem tersebut bercecer aliran-aliran lain yang merupakan konvergensi dari ke dua ekstrem tersebut. Read the rest of this entry »
Mak Jila adalah pedagang jamu gendong yang biasanya berkeliling menjajakan dagangannya di kawasan Perumahan Pondok Blimbing Indah, Blimbing, Malang. Bermacam-macam jenis jamu dibawanya berkeliling setiap hari. Mulai beras kencur, kunci sirih, kuat lelaki, sari rapet yang digemari ibu-ibu, hingga jamu pelangsing yang disuka para gadis remaja.
“Setiap hari biasanya saya membawa pulang antara Rp.10.000,- sampai Rp.15.000,- Modalnya sekitar Rp.5.000,- Jadi masih ada keuntungan antara Rp.5.000,- sampai Rp.10.000,- Lumayan Mas buat membantu bapaknya anak-anak untuk menutupi kebutuhan keluarga.” Ungkap Mak Jila suatu hari kepada saya.
Mas Alimin si pedagang soto Lamongan, Cak Gino bakul bakso, Lek Goni penambal ban, dan Mas Harto si tukang becak adalah pelanggan-pelanggan tetap Mak Jila. Paling tidak seminggu dua kali mereka minum jamu Mak Jila, terutama Lek Goni yang kesukaannya jamu kuat lelaki, bisa sampai tiga hingga empat kali seminggu.
WIRASWASTA = USAHANYA ORANG MELARAT ?
Kalau kita amati tokoh-tokoh di atas, Mak Jila dan para pelanggan tetapnya, adalah masyarakat kalangan bawah yang memiliki usaha sendiri. Mereka ini adalah kelompok masyarakat yang tidak memiliki ijazah formal yang memadai sehingga tidak bisa bekerja di instansi pemerintah maupun swasta. Karena itu, mereka harus membuka usaha sendiri demi menghidupi diri dan keluarganya. Minimnya modal finansial dan pendidikan formal tidak membuat mereka putus harapan. Mereka terus berjuang sekuat tenaga demi mempertahankan hidup. Mereka ini dinamakan bekerja di sektor informal. Orang umumnya mengatakan mereka bekerja sebagai wiraswasta atau wirausaha.
Dengan demikian, yang biasa dinamakan wirausaha atau wiraswasta itu adalah usahanya orang-orang yang tidak memiliki ijazah formal memadai dan tidak punya modal cukup. Dengan latar belakang pendidikan dan finansial yang minim, otomatis usahanya sangat kecil dan dikelola secara tidak professional. Dengan bahasa lain, wiraswasta adalah identik dan sebangun dengan usaha orang melarat dan kurang pendidikan.
Stigmatisasi demikian menyebabkan banyak orang tidak mau terjun ke dunia wiraswasta. Termasuk anak-anak muda yang baru lulus sekolah atau lulus kuliah. Mereka lebih suka jadi karyawan atau buruh orang lain daripada mengelola usaha sendiri. Yang lebih parah, para orangtua pun akan sangat malu jika setelah lulus anaknya tidak bisa bekerja di pabrik atau kantor pemerintahan dan ‘terpaksa’ harus menggeluti usaha sendiri alias berwiraswasta. Terjun ke dunia wiraswasta bagi lulusan baru dipandang sebagai aib, karena hal itu menunjukkan lamaran kerjanya ditolak di mana-mana. Dan setelah lamarannya ditolak di mana-mana, mereka ‘terpaksa’ menggeluti dunia wiraswasta, dengan harapan kalau suatu ketika salah satu lamarannya diterima, ia akan tinggalkan dunia wiraswasta ini. Mereka yang bermental demikian, tak akan pernah berhasil dalam berwiraswasta, karena tidak dilakukan dengan kesungguhan hati.
Suatu hari penulis pernah menemui sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan. Hari itu, dalam perjalanan pulang selepas mengajar, penulis kebetulan bersama dengan seorang pemuda yang di wajahnya terpancar sorot intelektual yang lumayan.
Dari obrolan yang tak begitu lama, penulis mengetahui bahwa ia baru setahun lulus dari sebuah perguruan tinggi negeri di kota Malang ini. Dia bergelar Insinyur Pertanian. Dari ceritanya pula penulis tahu bahwa orang tuanya, di desa sana, memiliki sawah yang yang tak begitu luas. Karena orangtuanya sudah cukup tua, kakak-kakaknya sudah pindah di kota besar dan hidupnya relatif mapan, maka sawah tadi diserahkan kepada pemuda ini.
“Kalau begitu Anda bisa menerapkan ilmu Anda, ya ?” tanya saya.
“Oh tidak. Sawah itu saya sewakan,” jawabnya singkat, “Saya dan orang tua saya tidak menginginkan saya jadi petani.”
“Bukankah Anda Insinyur Pertanian ?” tanya saya tak mengerti.
“Justru itu saya tidak ingin jadi petani. Menjadi petani dengan lahan seluas itu sangat susah. Lagi pula, buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau sekadar ingin menjadi petani. Orang tua saya tak sekolah juga bisa jadi petani,” jawabnya meremehkan.
Apa yang dikatakan pemuda tadi merupakan fenomena yang banyak kita temui di tengah masyarakat. Apakah Anda juga berpikir demikian ?
Ada contoh lain lagi. Tetangga saya, Haji Sama’i, mantan sekretaris desa, punya pandangan yang sangat unik yang betentangan dengan pandangan masyarakat pada umumnya. Beliau punya anak empat orang. Tiga di antaranya laki-laki. Terhadap anak-anaknya yang laki-laki, satu per satu selepas lulus SLTA, Pak Haji memberi mereka tawaran yang kedengaran nyeleneh.
“Sekarang kau sudah lulus SMA ( begitu Pak Haji menyebut SMU ). Mulai sekarang kau harus belajar menentukan nasibmu sendiri,”ujarnya. “Bapak punya uang sekian juta. Uang ini akan Bapak berikan padamu. Kau bebas menggunakannya. Kau boleh gunakan untuk melanjutkan sekolah atau membuka usaha sendiri. Yang jelas, setelah kau terima uang ini, Bapak tidak akan memberimu uang lagi.”
Melihat uang yang begitu besar, tentu saja anak-anak yang masih muda itu terbengong-bengong. “Maksud Bapak bagaimana ?”
“Uang itu, Insya Allah, cukup untuk kau gunakan membiayai kuliah dan hidupmu selama empat tahun ke depan. Tapi, jika kau tidak suka kuliah, kau bisa gunakan uang itu untuk membuka usaha sendiri, meski kecil-kecilan dulu. Silakan kau renungkan dan tentukan pilihan yang mana yang cocok buatmu.”
Secara kebetulan, anak-anak itu semuanya memilih membuka usaha sendiri. Barangkali mereka berpikir toh setelah lulus nanti juga masih harus mencari-cari pekerjaan. Lebih baik uang tersebut langsung dipakai untuk modal usaha. Mumpung belum punya tanggungan keluarga, kemungkinan untuk mengembangkan usaha dan diri terbuka luas.
Keputusan mantan sekretaris desa dan ketiga putranya ini sempat menjadi pergunjingan tetangganya. Mereka menuduh orangtua ini pelit kepada anak-anaknya. “Orang hartanya cukup kok sayang buat menyekolahkan anak-anaknya”, gunjing mereka. Bagaimana pendapat Anda mengenai sikap Pak Haji dan tetangga-tetangganya ini?
Dari ilustrasi di atas tampak bahwa bekerja di sektor wiraswasta merupakan sesuatu yang bercitra kurang baik. Insinyur pertanian di atas lebih memilih bekerja pada orang lain daripada bertani menerapkan ilmunya. Bagi dia, menjadi karyawan lebih mulia daripada bertani mengelola sawahnya sendiri, meski dia adalah insinyur pertanian. Sedangkan bagi tetangga P.Haji Sama’i, adalah lebih mulia melanjutkan studi ke perguruan tinggi daripada memulai terjun ke dunia wiraswasta. Asumsinya, kalau melanjutkan ke perguruan tinggi, setelah lulus akan mempunyai gelar sarjana. Dengan gelar ini, seseorang memiliki kesempatan melamar pekerjaan lebih luas. Jadi, orang masih beranggapan bahwa menjadi karyawan sebuah instansi, baik negeri maupun swasta, adalah lebih baik daripada membuka usaha sendiri.
Anggapan lain mengenai makna wirausaha adalah kegiatan wirausaha ini akan berhasil hanya di tangan orang-orang yang berbakat saja. Bagi yang tidak berbakat, jangan coba-coba, pasti gagal. Artinya, kemampuan wiraswasta adalah sesuatu yang ‘taken for granted’ alias tidak bisa dipelajari. Anggapan semacam ini membawa dampak yang luar biasa. Pertama, orang tidak akan pernah berani berwiraswasta karena tidak yakin apakah ia berbakat atau tidak. Karena itu, ia lebih suka memilih menjadi karyawan alias buruhnya orang lain. Kedua, sekolah, sebagai salah satu institusi pendidikan yang berkewajiban mengantar anak-anak muda memasuki masa depannya, kurang sungguh-sungguh dalam menggembleng siswanya dalam berwiraswasta, buat apa dididik susah-susah kalau tidak ada bakat. Sehingga, pelajaran kewirausahaan hanya diberikan secara teoritis saja. Padahal, kewirausahaan ini bukan sekadar urusan teori an sich, tetapi justru berkenaan dengan mental dan ketrampilan. Memberi pelajaran kewirausahaan secara teori tanpa latihan hampir tidak ada artinya kecuali sekadar membebani murid-murid dengan hafalan-hafalan semata. Ibarat mengajar renang di lapangan sepak bola. Betapapun baik metode mengajar sang guru, murid-murid tidak akan pernah bisa berenang.
Fenomena lain adalah memberi pelajaran kewirausahaan secara parsial. Artinya, ada sekolahan tertentu yang menerjemahkan pelajaran kewirausahaan dengan memberikan pelajaran-pelajaran tentang tata buku; Ada lagi yang mengartikan dengan melatih memasarkan berbagai macam produk. Sekolah mendatangkan produk-produk dari luar dan murid-murid diberi tugas memasarkannya; Sementara itu, yang lainnya hanya mengajarkan ketrampilan membuat aneka macam produk, tanpa memasarkannya. Akibatnya, akan lahir orang-orang yang hanya pandai memproduksi tetapi tidak bisa memasarkan, atau bisa pembukuan tapi tidak bisa memproduksi maupun memasarkan, atau orang yang hanya bisa memasarkan tapi tidak bisa memproduksi dan tidak mengerti pembukuan.
Kelompok ketiga ini, yang hanya dilatih memasarkan, masih lumayan, karena ia masih bisa berusaha secara mandiri meski harus mengambil produk-produknya orang lain. Sedangkan kelompok pertama dan kedua kemungkinan besar tidak akan mampu berwiraswasta, tetapi hanya bisa menjadi pekerjanya orang lain.
Penerjemahan pelajaran kewirausahaan secara parsial seperti itu seringkali mendapat respon negatif dari orangtua murid, terutama sekolah yang hanya memberikan tugas pemasaran. Sekolah dipandang mengeksploitasi murid-muridnya.
Pendidikan kewirausahaan harus berdiri di atas sebuah asumsi bahwa mental wirausaha atau wiraswasta diperoleh dari pendidian atau latihan, bukan bawaan dari sononya. Tanpa asumsi demikian, maka pelajaran kewirausahaan akan berjalan di atas ketidakpastian. Bayangkan, andai kita percaya bahwa mental wirausaha ini merupakan bawaan dari lahir, mungkinkah kita akan memberi pendidikan kewirausahaan dengan serius ? Tentu tidak.
Pelajaran kewiraswastaa harus diberikan secara holistic, menyeluruh. Mulai dari produksi, pemasaran, sampai manajemen sederhana. Hal ini karena ketrampilan berwirausaha adalah lebih merupakan kemampuan mental daripada ketrampilan fisik semata. Pengajaran secara parsial hanya akan menyentuh aspek fisik semata. Murid tidak akan pernah memahami dan menghayati seluk beluk dunia wiraswasta. Karena itu, pendidikan dengan pola demikian hasilnya hampir bisa dipastikan akan gagal.
Bagaimana pendidikan kewirausahaan yang holistic itu ?
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, pendidkan kewirausahaan harus meliputi keseluruhan dari usaha wiraswasta. Mulai dari proses perencanaan, produksi, pemasaran, sampai manajemennya. Apakah hal itu cukup diberikan secara teori saja ? Tentu saja tidak. Murid harus mengalami kegiatan wirausaha tersebut beserta segala konsekuensinya, yakni keuntungan atau kerugian. Ini berarti murid-murid harus belajar berwiraswasta secara riil. Teori diberikan hanya untuk menunjang kegiatan tersebut.
Adapun urut-urutannya adalah sebagai berikut. Mula-mula mereka diberi gambaran selintas mengenai dunia wirausaha. Yang termasuk hal ini ialah mengenal teori-teori mengenai kewirausahaan, observasi langsung terhadap orang-orang yang berwiraswasta –di sini yang diutamakan home industri, karena kemungkinan setelah lulus, bagi mereka yang ingin menekuni dunia wiraswasta, tentu mereka harus memulainya dengan membuka home industri. Setelah itu, murid-murid dilatih memasarkan produk-produknya orang lain. Setelah mereka terampil memasarkan aneka produk, barulah dilatih memproduksi.
. Mengapa pemasaran diberikan lebih dahulu daripada proses produksi ? Hal ini karena pemasaran merupakan ujung tombak sebuah usaha wiraswasta. Tahap berikutnya adalah berlatih membuat rencana sebuah home industri.
Kalau kita perhatikan uraian di atas, tampaknya wiraswasta merupakan usaha partikelir, usaha sampingan, harus berusaha sendiri, dan kemampuan berwiraswasta ini tidak berguna jika seseorang bekerja di perusahaan orang lain atau sebagai pegawai negeri. Betulkah pendapat demikian?
Ketika krisis mulai melanda negeri, awal tahun ’90-an lalu, kita tiba-tiba tersentak sadar, bahwa akan terjadi krisis multidimensional yang lebih dahsyat lagi di masa mendatang. Hal ini disebabkan kekuatan ekonomi kita hanya bertumpu pada segelintir orang saja, yang sebagian besar adalah golongan non pribumi yang patut diragukan rasa kebangsaannya. Ditambah, kita , khususnya yang bertanggungjawab di bidang pendidikan kurang menyadari arti penting menyiapkan generasi muda supaya memiliki jiwa wiraswasta.
Perekonomian bangsa yang hanya berpilarkan pada segelintir manusia akan membuat perekonomian mudah ambruk. Hal ini sama dengan “menyerahkan nasib” bangsa pada segelintir orang. Kebergantungan seperti ini akan menempatkan mereka pada posisi ‘dewa penolong’. Kalau dewa tersebut lagi baik nasibnya, maka selamatlah bangsa ini. Tapi, ketika nasibnya buruk, rusaklah nasib bangsa.
Ini berbeda kalau perekonomian ditopang oleh banyak pilar. Kalau terjadi kebangkrutan pada beberapa pengusaha, masih banyak yang akan menggerakkan kehidupan perekonomian. Namun, seperti diuangkap di atas, karena perekonomian kita hanya mengandalkan segelintir konglomerat, maka ketika mereka bangkrut, bangkrutlah negeri ini. Di lain pihak, mereka adalah kelompok orang yang sangat patut diragukan rasa kebangsaannya. Buktinya, seperti dilansir beberapa media masa, para konglomerat jahat tersebut beramai-ramai melarikan uangnya ke luar negeri begitu negara ini mengalami krisis.
Pada sisi lain, sekolah-sekolah kita selama ini hanya berorientasi pada meluluskan anak-anak muda yang ‘siap pakai’, dalam arti mempersiapkan tenaga-tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan segelintir pengusaha di atas, selain untuk menjadi pegawai negeri. Ini berarti sebagian besar anak bangsa ini telah disiapkan untuk menjadi buruh, baik buruh swasta maupun buruh negara.
Dengan tujuan di atas, maka tak mengherankan kalau tugas sekolah hanyalah sekadar menyiapkan “robot-robot hidup yang trampil”. Yang kelak akan dipakai untuk melayani mesin-mesin industri. Untuk kebutuhan ini, sekolah tidak terlalu dituntut untuk mendorong keberanian dan kreativitas siswa. Sekolah cukup hanya mencetak insan-insan terampil, meski kurang kreatif, penurut alias tidak banyak tuntutan, tak peduli lingkungan sekitar, tidak memiliki kemandirian alias bergantung pada perintah, dan watak-watak lain yang serupa.
Dari kesadaran untuk memperbanyak pilar-pilar perekonomian bangsa, maka di tengah masyarakat timbul dinamika pemikiran baru. Pandangan baru ini menyatakan: sekolah juga harus bertanggung-jawab mendorong lahirnya entrepreneur-enterpreneur baru.
Tuntutan ini, langsung atau tidak, akan mengubah wajah dan tampilan pendidikan di sekolah. Secara global, sekolah kini dituntut untuk melahirkan insan-insan yang memiliki kreativitas, berani, dan mampu belajar sepanjang hayat. Dan mata pelajaran kewirausahaan atau kewiraswastaan merupakan salah satu dari upaya ini.
Salah satu program kerja 100 hari Mendiknas Bambang Sudibyo adalah pencanangan “Guru Sebagai Profesi”. Hal itu beliau ungkapkan pada 2 Desember 2004, bersamaan dengan peringatan Hari Guru Nasional. Sebagai suatu profesi, guru memerlukan kode etik. Naskah kode etik itu, saat pencanangan tersebut tengah digodok.
Draf kode etik guru tersebut selain diambil dari kode etik yang sudah dimiliki PGRI dan memperoleh masukan dari para profesor doktor bidang pendidikan, juga dengan membandingkan kode etik yang dimiliki oleh profesi lain. Artinya, secara prosedural penyusunan draf kode etik guru itu sudah sesuai mekanisme kerja yang benar. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa draf itu dapat dikatakan final dan layak untuk disahkan menjadi kode etik guru ( Darmaningtyas,Kompas, 13 Desember 2004 ).
Namun, hingga saat ini tampaknya penyusunan draft tersebut belum kelaar juga. Padahal pengesahannya sangat ditunggu banyak pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa layanan pendidikan dan, tentunya, para guru itu sendiri. Bagi masyarakat, dengan adanya kode etik guru, mereka akan memperoleh pelayanan pendidikan yang lebih professional dari para guru. Karena, dalam kode etik tersebut akan diatur persyaratan keahlian minimal yang harus dimiliki profesi tersebut. Selain itu, kode etik merupakan janji dari sebuah profesi untuk memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat Dengan demikian mereka tidak perlu merasa khawatir lagi putra-putri mereka dididik guru-guru yang tidak layak dan asal-asalan.
Selain itu, masyarakat tidak perlu merasa khawatir lagi menjadi bola permainan beberapa guru seperti sering terjadi selama ini. Meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan bagi guru-guru untuk berjualan buku kepada murid-muridnya, namun dengan berbagai dalih dan cara, mereka tetap saja memaksa murid-murid membeli buku yang mereka tunjuk, yang merupakan hasil kerjasamanya dengan penerbit tertentu. Murid tidak diberi kesempatan untuk menggunakan buku lain, sehingga seolah ilmu dari buku tersebut saja yang paling bermutu. Dan untuk mempertahankan pangsa pasarnya pada tahun berikutnya, maka buku-buku tersebut sudah tidak bisa dipakai oleh kelas berikutnya.
Model ‘pemerasan lainnya’ guru membuka les privat bagi murid-muridnya, meski hal ini juga sudah ada larangannya. Namun, karena para orang tua takut kalau terjadi apa-apa pada anaknya jika tidak mengikuti les tersebut, maka dengan terpaksa mengikutkan anaknya les tersebut. Read the rest of this entry »
PENDIDIKAN = PROLETARISASI MASSAL ?
Ada fenomena menarik yang selalu terjadi setiap menjelang tahun ajaran baru, yakni bingungnya orang-orang tua mencarikan sekolah anaknya. Mereka begitu bernafsu menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, lebih tinggi, dan lebih tinggi lagi. Asumsinya, semakin tinggi tingkat pendidikan seorang anak, maka masa depannya semakin cerah. Pendidikan merupakan “stairway to heaven”. Bagi mereka, harta habis tidak menjadi masalah, yang penting “stairway to heaven” terpegang di tangan. Dengan ijazah, pekerjaan formal apapun dapat dicapai. Semakin bertumpuk ijazah di tangan, semakin terbukalah jalan menuju masa depan.
Namun, saat anak telah menamatkan pendidikannya, dan ijazah telah terpegang di tangan, beratus surat lamaran kerja telah dikirim ke berbagai instansi, dan manakala tak satu perusahaan pun menerima sang anak, sadarlah mereka bahwa pendidikan sebagai “stairway to heaven” hanyalah mitos. Read the rest of this entry »
A. PENDAHULUAN
Usia pendidikan sama tuanya dengan usia kebudayaan manusia. Pendidikan telah mulai dilaksanakan semenjak manusia hadir di muka bumi. Pada mulanya, tujuan pendidikan hanyalah sekadar mempersiapkan generasi muda untuk bisa survive di tengah masyarakat luas. Karena itu, bentuknya adalah berupa mewariskan wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan yang diperlukan untuk survival kepada generasi berikutnya. Masa ini, peran pendidik dilaksanakan sendiri oleh orangtua.
Kemudian, peradaban umat manusia terus mengalami perkembangan dan pertumbuhan. Sejalan dengan itu, mau tidak mau pendidikan mesti mengikuti arus tersebut. Dan ia pun mengalami penyempurnaan-penyempurnaan, baik isi, bentuk, maupun pelembagaan penyelenggaraannya.
Kalau pada mulanya pendidikan dilakukan sendiri oleh para orangtua dengan cara yang tidak sistematis, maka seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, pola pendidikan mengalami pergeseran. Pola pendidikan mulai disistematisasikan, dalam bentuk magang atau nyantrik. Pada saat itu, paradigma pendidikan mulai mengalami pergeseran. Yang sebelumnya berada di tangan orangtua, kini mulai diserahkan kepada orang lain yang dianggap lebih memiliki kompetensi. Tapi,pola pendidikan ini masih bersifat individual.
Namun, karena bertambahnya jumlah penduduk dan semakin beraneka-ragamnya macam pekerjaan, bentuk magang itu pun dirasa kurang memadai. Maka, kemudian muncullah kelembagaan yang sekarang dikenal dengan nama sekolah, yang salah satu karakteristiknya adalah dilakukan dengan sistem klassikal.
Jika disimak, misi pendidikan pada masa-masa awal adalah mempersiapkan generasi muda untuk dapat hidup di masyarakat sesuai dengan pengetahuan, nilai, tradisi, maupun budaya yang berlaku saat itu. Hal ini mengandaikan bahwa pengetahuan, nilai, tradisi, maupun budaya tersebut merupakan sesuatu yang relatif statis. Pendidikan dianggap berhasil bilamana individu-individu memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai-nilai yang sesuai dengan yang berlaku di masyarakat.pada masa itu. Dalam konteks demikian, pendidikan dipahami sebagai memberi bekal wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai yang berguna bagi individu untuk hidup di tengah masyarakat. Karakteristik dari pola ini, subjek didik diasumsikan sebagai sesuatu yang pasif. Pendidik, yang diasumsikan sebagai “maha tahu” segala hal, mentransfer pengetahuannya tersebut kepada peserta didiknya. Peserta didik ini “wajib” menerimanya tanpa punya daya apa-apa.
Faham demikian sempat sangat dominan, sehingga sisa-sisanya masih terasa hingga detik ini. Akibatnya, setiap pembaharuan di bidang pendidikan hanya diartikan sebgai pembaharuan isi kurikulum : dikurangi, diganti, diubah urutannya, atau ditambah. Dan fenomena terakhir merupakan yang paling sering terjadi, sehingga peserta didik nyaris tak kuasa lagi memikul beban yang terus menggunung tersebut. Perbaikan sistem penyampaiannya pun baru sebatas pada upaya peningkatan tehnologi. Yang justru sangat esensial nyaris tak terusik, yakni visi dan ciri hakiki hubungan pendidik-terdidik yang dikehendaki di dalam proses pendidikan. Akibatnya, meski barangkali out put-nya laku di pasar kerja, namun pendidikan ini tidak mampu melaksanakan fungsinya sebagai pusat pendidikan, yang salah satunya adalah mengembangkan segenap potensi peserta didik.
B. Tantangan Masa Depan Read the rest of this entry »
Blog ini mengajak Anda yang berminat untuk memperhatikan masalah-masalah pendidikan di negeri ini untuk sharing opini tentang masalah-masalah tersebut.
Yang dimaksud dengan pendidikan di sini tidak terbatas pada pembicaraan pendidikan formal saja, tetapi juga pendidikan informal maupun pendidikan non formal. Juga tidak terbatas pada pendidikan yang diselenggarakan oleh sebuah institusi pendidikan, tetapi juga pendidikan untuk keluarga, untuk anak-anak kita, untuk istri kita atau pun untuk kita sendiri.
Jadi, pemahaman saya soal pendidikan itu mencakup aspek yang sangat luas. Apa pun dari sisi hidup kita pasti mengandung unsur pendidikan.
Oleh karena itu, dengan segala hormat saya mengundang Anda untuk berbagi opini di Rohadi Education.
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!










Komentar Terakhir