Tulisan ini merupakan kiriman seorang teman, Ifa Elfida. Dalam tulisan ini, mbak Ifa menyoroti persoalan mafia perdagangan obat yang marak di negeri ini. Mudah-mudahan dengan tulisan ini, akan menyadarkan kita semua mengenai persoalan obat-obatan di tengah masyarakat kita dan menjadikan kita sadar untuk tidak sudi dibuat bulan-bulan oleh para mafia obat.
Di Balik Mahalnya Harga Obat
Dewasa ini, hidup menjadi serba sulit. Laju inflasi sangat tinggi. Harga segala kebutuhan juga terus melambung yan berakibat daya beli masyarakat terus menurun. Akibatnya, tingkat kesejahteraan menurun. Situasi seperti itu akan bertambah buruk manakala mengalamai sakit. Bagi yang sakit, bak jatuh tertimpa tangga. Selain harus menderita sakit, masih harus menaggung biaya rumah sakit dan membeli obat yang seringkali cukup mahal.
Melangitnya harga obat di Indonesia
Pada hemat saya, mahalnya obat di Indonesia sudah melampaui batas kemampuan ekonomi masyarakat kita. Hal ini menjadi keluhan sejak lama. Kebijakan pemerintah untuk mengedarkan obat generik yang lebih murah dari obat paten tampaknya tidak banyak membantu. Karena, pada kenyataannya, dokter lebih suka meresepkan obat paten.
Salah satu penyebab mahalnya harga obat di Indonesia adalah karena banyaknya perusahaan-perusahaan farmasi dalam negeri mau pun PMA yang mendirikan perusahaan farmasi di tanah air. Banyaknya jumlah produsen obat-obatan tersebut tidak sebanding dengan konsumsi obat di masyarakat kita. Akibatnya, perusahaan-perusahaan farmasi tersebut melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat.
Cara-cara promosi yang mereka lakukan sudah sangat berlebihan. Mereka berlomba-lomba merayu dokter, rumah sakit dan apotik agar obat-obat hasil produksinya menjadi acuan utama dalam pemberian obat kepada pasien. Para medical representative dari berbagai perusahaan farmasi seakan berlomba memberi bonus besar, mulai dari tawaran potongan harga yang cukup besar sampai dengan servis lainnya, seperti komisi bulanan, berlibur ke luar negeri atau berupa barang sesuai permintaan dokter atau berupa pemberian barang sesuai permintaan dokter.
Modus operandi inilah yang menyebabkan mahalnya harga obat di mayarakat, yakni biaya promosi yang teramat tinggi. Penambahan biaya ini pasti harus ditanggung konsumen melalui harga obat yang harus mereka bayarkan. Salah seorang manager salah satu perusahaan farmasi bahkan mengakui bahwa perusahaannya sudah melakukan cara-cara promosi yang melampaui batas-batas dan tidak sesuai dengan etika. Namun, mau tidak mau, kondisi seperti ini harus diikuti, karena adanya persaingan yang sangat ketat di antara perusahaan-perusahaan farmasi lain dalam “melobi” dokter, rumah sakit dan apotik yang memiliki peran utama dalam penjualan obat kepada masyarakat. Praktek kolusi antara produsen obat dengan dokter, rumah sakit, mau pun apotik tersebut bisa diterima dari sisi bisnis, tetapi tidak benar dari sudut etika karena sangat merugikan konsumen.
Mana Peran Ikatan Profesi ?
Akibat telah menjamurnya praktek kolusi seperti digambarkan di atas, saat ini sulit kita jumpai seorang dokter yang memiliki idealisme dalam menjalankan profesinya, yang konon ditujukan untuk mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Lihat saja, mereka sudah tidak malu lagi melakukan tawar-menawar dengan medical representative mengenai imbalan yang diperoleh bila meresepkan obat yang ditawarkan medical representative tersebut.
Jika perjanjian sudah deal, kini tinggal sang dokter dengan semangat ’45 berupaya sebanyak mungkin menulis obat-obatan yang diperjanjikan tersebut kepada para pasien yang “harus ditolongnya”. Akibat fenomena ini, kita tidak perlu heran jika sering kita dapati penulisan resep yang irasional. Misalnya, ada dokter yang selalu menulis jenis obat tertentu dalam resep-resep yang diberikan kepada pasien, meski sebetulnya obat tersebut tidak diperlukan. Lebih lanjut, tak jarang pula kita temui jumlah obat yang diresepkan tersebut sangat berlebihan.
Menghadapi fenomena demikian, para pasien “yang kasihan deh lu” tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya menurut saja apa yang sudah “diperintahkan” para dokter “yang mulia” itu. Mereka sangat percaya dan berharap banyak kepada dokter bagi kesembuhan penyakitnya. Nah, “kebodohan” masyarakat awam ini yang dijadikan kesempatan berbisnis dengan produsen obat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
IDI ( Ikatan Dokter Indonesia ) sebagai organisasi bagi para profesi dokter tampaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan para anggotanya. Bahkan, diduga, IDI kurang tegas dan terkesan membiarkan saja perilaku anggota-anggotanya yang jelas-jelas melanggar etika profesi tersebut.
Ketidakmampuan IDI dalam menindak anggotanya tersebut setidaknya disebabkan oleh dua faktor. Pertama, kesepakatan berkolusi dalam penjualan obat antara dokter dan produsen obat tidak pernah dibuat secara tertulis, sehingga IDI kesulitan mendapatkan bukti akan adanya “mafia perdagangan obat” yang sangat merugikan masyarakat. Kedua, para anggota IDI sendiri, mereka yang bertugas dan seharusnya berpegang teguh pada prinsip-prinsip etika profesinya tak jarang turut serta terlibat dalam lingkaran bisnis jual beli obat di belakang layar tersebut. Artinya, kita akan sulit berharap IDI bisa menyelesaikan masalah “mafia perdagangan obat” yang mencekik masyarakat ini.
Peran Aktif Farmasis
Beban yang diderita masyarakat bisa agak diringankan apabila apotik-apotik yang ada melaksanakan layanan KIE ( Konsultasi, Informasi dan Edukasi ) dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat. Tragisnya, para apoteker yang menurut aturannya harus selalu stand by di apotik yang salah satu fungsinya untuk melaksanakan peran ini, justru hampir tidak pernah hadir di apotik. Maka, satu-satunya pihak yang dapat melaksanakan layanan KIE ini adalah para asisten apoteker. Karena mereka ini pasti selalu ada di apotek.
Peran asisten apoteker dalam hal ini bisa dimulai dari pemberian informasi tentang obat-obatan yang diresepkan dokter. Misalnya, tentang dosis yang benar, obat apa saja yang benar-benar dibutuhkan untuk penyakit pasien, efek samping dan yang tak kalah penting adalah informasi tentang obat generik dari obat paten yang diresepkan dokter. Dengan demikian, pasien benar-benar tahu dan memahami obat-obatan yang harus dikonsumsi, obat apa yang tidak perlu dan apakah harus menggunakan obat paten atau generik.
Selain itu, para asisten apoteker juga bisa menginformasikan kepada dokter penulis resep agar obat yang diresepkan kepada pasien diganti dengan obat generik atau produk lain yang lebih murah. Dengan informasi tersebut supaya dokter tahu bahwa obat-obat yang diresepkan tersebut harganya sangat mahal dan di luar kemampuan daya beli masyarakat umum. Dengan demikian, mudah-mudahan ini akan membuat para dokter tersebut akan sadar terhadap nilai-nilai profesinya yang luhur dan tidak sekadar terpacu untuk memenuhi target pemasaran sesuai perjajnjian dengan produsen obat saja.
Peran Pemerintah
Harga obat-obatan yang terus melambung akibat perdagangan di balik layar antara produsen obat dengan dokter, rumah sakit dan apotek harus segera di atasi pemerintah. Menteri kesehatan yang mewakili pemerintah harus segera menerbitkan kebijakan-kebijakan atau peraturan pemerintah kepada produsen obat mengenai harga obat yang beredar di untuk masyarakat luas.
Selain itu, juga dengan menganjurkan budaya penulisan resep oleh dokter agar mengacu pada obat-obatan generik atau daftar obat esensial yang dalam produksi dan distribusinya mendapat subsidi dari pemerintah.
Pemerintah seharusnya juga bisa lebih tegas meminta pertanggung-jawaban IDI sebagai organisasi profesi para dokter karena selama ini IDI kurang mampu menertibkan para anggotanya yang terlibat dalam “mafia perdagangan obat”. Dengan demikian, diharapkan agar IDI dapat segera membuat aturan-aturan yang dapat mendorong para anggotanya untuk mematuhi etika profesinya dan kembali kepada misi mulianya, mengabdi kepada kepentingan masyarakat.










2 comments
Comments feed for this article
Agustus 11, 2007 pada 12:34 pm
ULFA AZD,
Hukum alam berlaku , siapa yang kuat dia yang menang . Kebesaran profesi seorang Dokter memang berpotensi untuk mengerucutkan pola pikir masyarakat sehingga Dokter dianggap orang paling pandai dan perlu dipatuhi segala nasehatnya . Termasuk harus membeli resep merk anu di apotek itu . Betul sekarang saatnya farmasis melalui KIE harus berperan lebih besar . Harus mengasah taring untuk bisa menyeringai lebih garang , melawan kucing garong pemnagsa darah manusia sakit . Sungguh mengenaskan . Tidak pernahkah para Dokter yang terhormat itu melihat roman wajah keluarga pasien yang antara bingung dan pasrah ketika kasir apotek menyebut sederetan angka yang harus dia rogoh dari dompet lusuhnya , sebagai ikhtiarnya untuk mengobati keluarganya ….mungkin tidak bisa semudah itu kita melihat bisnis farmasi yang unik dan menarik ini . Dua misi yang bertentangan yang dipaksakan untuk duduk berdampingan . Sisi sosial bahwa obat adalah komiditi penyelamat dan penunjang kesehatan , dan bisnis oriented yang sangat menjanjikan karena obat termasuk kebutuhab mendasar manusia . Bisakah pelaku -pelaku bisnis farmasi memadukan keduanya . Mungkin tidak bisa sempurna , cukup saja . Tidak banyak yang bisa kita lakukan , mulai dari diri sendiri saja , para alumni PUTRA INDONESIA . Perubahan kecil bisa menjadi perubahan besar , akan tetapi perubahan besar tidak akan pernah terjadi tanpa perubahan kecil .
Mei 28, 2008 pada 3:04 pm
satochid
benar kami pasien tidak bisa berbuat banyak, karena dokternya pun membantu
terciptanya situasi ini.
pengalaman saya di salah satu RS daerah pal merah dokternya memberikan resep yang katanya obatnya tidak ada yang diganti dpho ternyata melalui apotik saya (langganan kantor) ternyata dapat diganti dengan dpho
saya salut dengan keberanian apotikernya, terima kasih