You are currently browsing the category archive for the 'Public' category.
Syukurlah, akhirnya apa yang ditakutkan rakyat miskin mengenai akan diberlakukannya disintensif tarif listrik bagi pelanggan yang menggunakan listrik di atas 80% x penggunaan rata-rata nasional tidak terjadi. Pada tulisan sebelumnya, penulis sangat mengkahwatirkan jika skema tarif listrik baru dikenakan pada semua pelanggan, maka yang banyak menderita adalah rakyat miskin, yang menggunakan listrik bukan untuk bermewah-mewah. Tapi untuk kegiatan produktif.
Kita patut bersyukur bahwa skema tersebut ternyata hanya dikenakan pada pelanggan R3 ( 6000 VA ) ke atas. Kebijakan ini tentu bisa membuat rakyat kebanyakan bisa sedikit bernapas lega di tengah himpitan kenaikan harga-harga berbagai barang kebutuhan hidup. Read the rest of this entry »
Seperti pagi-pagi biasanya, pagi ini, 5 Maret 2008, sesampai di kantor saya langsung buka internet untuk browsing berita-berita koran. Tanpa bi bu ba,saya langsung buka salah situs koran , di halaman utama. Mata saya langsung melotot hingga hampir copot dari kelopak ketika membaca judul berita :”Denda-Diskon Listrik Berlaku Mulai April.” Si Purwono, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM, bilang kalau PLN akan melakukan sosialisasi selama satu bulan dan pada 1 April 2008, tarif progresif ini mulai diberlakukan. Si Purwono juga bilang bahwa setelah ini ( mungkin yang dimaksud sosialisasi selama satu bulan tersebut ), tidak bisa mundur lagi.
Semula saya berpikir kalau si Purwono ini sedang mbanyol. Pasalnya, menurut berita kemarin, 4 Maret 2008, setelah melakukan Raker ESDM dengan Komisi VII DPR kemarin, si Purwono mengumumkan penundaan penerapan tarif progresif sampai waktu yang belum ditentukan. Saat itu, Purnomo berkilah belum ada instruksi resmi dari Kementerian ESDM selaku regulator di sektor energi kelistrikan kepada PLN untuk memberlakukan tarif listrik progresif. “Kami berpegang pada petunjuk presiden,” ujarnya. ( jadi ingat omongannya Harmoko sewaktu menjadi Menpen ). Ternyata pengumuman penerapan tarif progresif yang akan diberlakukan mulai 1 April mendatang bukan banyolan. Tapi sungguhan.
Sejak bulan ini, mau tidak mau, seluruh masyarakat Indonesia harus melakukan penghematan penggunanaan listrik. Pasalnya, mulai bulan ini, pemerintah akan mengenakan pemberian insentif bagi pelanggan yang menggunakan maksimal 80% dari rata-rata penggunaan listrik rata-rata nasional. Insentifnya sebesar 20%. Sebaliknya, pelanggan yang mengkonsumsi listrik melebihi 80% akan dikenai disinsentif ( denda ? ) sebesar 1.6 kali alias 160% terhadap kelebihan dari angka 80% tersebut. Read the rest of this entry »
Kepemimpinan birokrasi yang bersifat feodal masih terjadi di beberapa instansi pemerintah sehingga perlu ada sosialisasi cara kepemimpinan yang transformasional atau cara memimpin yang tidak menekankan pada kekuasaan.
“Sudah saatnya orientasi kepemimpinan birokrasi yang bersifat feodalistik diubah ke arah kepemimpinan transformasional,” kata Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sunarno ketika menutup Diklat Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XII yang diselenggarakan LAN, di Jakarta, Kamis.
Walapun saat ini kepemimpinan yang bersifat transformasional sudah mulai terjadi masih ada kelompok tidak menerapkannya. “Hampir di setiap instansi masih ada yang menggunakan pendekatan lama (gaya kepemimpinan feodal), `mindset` (cara pikir) lama,” katanya.
Ia mengatakan kepemimpinan birokrasi feodal yang menekankan pada kekuasaan, pendekatan “top down” (dari atas) dan didasarkan pada hubungan formalitas sudah tidak relevan lagi karena saat ini tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat internal namun sudah bersifat global. ( Antara,2 Agustus 2007 ).
Sebenarnya, semenjak sebelum gerakan reformasi pada tahun 1988, kesadaran dan desakan untuk mengganti pola kepemimpinan bergaya feodal ini tlah mengemuka. Namun, hingga saat ini pun, para pemimpin kita, terutama pemimpin yang duduk di birokrasi pemerintahan, termasuk juga di birokrasi pendidikan, masih mempertahankan gaya ini. Tulisan ini bermaksud menyoroti berbagai hal seputar gaya kepemimpinan ini. Read the rest of this entry »
Tulisan ini merupakan kiriman seorang teman, Ifa Elfida. Dalam tulisan ini, mbak Ifa menyoroti persoalan mafia perdagangan obat yang marak di negeri ini. Mudah-mudahan dengan tulisan ini, akan menyadarkan kita semua mengenai persoalan obat-obatan di tengah masyarakat kita dan menjadikan kita sadar untuk tidak sudi dibuat bulan-bulan oleh para mafia obat.
Di Balik Mahalnya Harga Obat
Dewasa ini, hidup menjadi serba sulit. Laju inflasi sangat tinggi. Harga segala kebutuhan juga terus melambung yan berakibat daya beli masyarakat terus menurun. Akibatnya, tingkat kesejahteraan menurun. Situasi seperti itu akan bertambah buruk manakala mengalamai sakit. Bagi yang sakit, bak jatuh tertimpa tangga. Selain harus menderita sakit, masih harus menaggung biaya rumah sakit dan membeli obat yang seringkali cukup mahal.
Melangitnya harga obat di Indonesia
Pada hemat saya, mahalnya obat di Indonesia sudah melampaui batas kemampuan ekonomi masyarakat kita. Hal ini menjadi keluhan sejak lama. Kebijakan pemerintah untuk mengedarkan obat generik yang lebih murah dari obat paten tampaknya tidak banyak membantu. Karena, pada kenyataannya, dokter lebih suka meresepkan obat paten.
Salah satu penyebab mahalnya harga obat di Indonesia adalah karena banyaknya perusahaan-perusahaan farmasi dalam negeri mau pun PMA yang mendirikan perusahaan farmasi di tanah air. Banyaknya jumlah produsen obat-obatan tersebut tidak sebanding dengan konsumsi obat di masyarakat kita. Akibatnya, perusahaan-perusahaan farmasi tersebut melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat.
Cara-cara promosi yang mereka lakukan sudah sangat berlebihan. Mereka berlomba-lomba merayu dokter, rumah sakit dan apotik agar obat-obat hasil produksinya menjadi acuan utama dalam pemberian obat kepada pasien. Para medical representative dari berbagai perusahaan farmasi seakan berlomba memberi bonus besar, mulai dari tawaran potongan harga yang cukup besar sampai dengan servis lainnya, seperti komisi bulanan, berlibur ke luar negeri atau berupa barang sesuai permintaan dokter atau berupa pemberian barang sesuai permintaan dokter.
Modus operandi inilah yang menyebabkan mahalnya harga obat di mayarakat, yakni biaya promosi yang teramat tinggi. Penambahan biaya ini pasti harus ditanggung konsumen melalui harga obat yang harus mereka bayarkan. Salah seorang manager salah satu perusahaan farmasi bahkan mengakui bahwa perusahaannya sudah melakukan cara-cara promosi yang melampaui batas-batas dan tidak sesuai dengan etika. Namun, mau tidak mau, kondisi seperti ini harus diikuti, karena adanya persaingan yang sangat ketat di antara perusahaan-perusahaan farmasi lain dalam “melobi” dokter, rumah sakit dan apotik yang memiliki peran utama dalam penjualan obat kepada masyarakat. Praktek kolusi antara produsen obat dengan dokter, rumah sakit, mau pun apotik tersebut bisa diterima dari sisi bisnis, tetapi tidak benar dari sudut etika karena sangat merugikan konsumen. Read the rest of this entry »
Pendahuluan
Mengikuti kemajuan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan di bidang farmasi, maka pada tahun 1996, pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan RI, menerbitkan aturan untuk pendirian Akademi Analis Farmasi dan Makanan. Disusul tahun 1997, untuk Akademi Farmasi. Dengan aturan ini, diharapkan SMF-SMF yang ada harus segera dikonversikan menjadi salah satu dari dua akademi di atas.
Pengkonversian di atas bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang farmasi. Seiring dengan percepatan kemajuan ilmu pengetahuan, maka disiplin ilmu farmasi juga mengalami kemajuan yang luar biasa. Selain muncul merek-merek obat baru, juga banyak ditemukan jenis-jenis produk farmasi baru. Di sisi lain, tingkat pendidikan masyarakat secara umum juga mengalami peningkatan yang tidak ada bandingya dengan masa sebelumnya. Masyarakat yang relatif literated ini tentu tidak lagi memadai jika hanya dilayani oleh tingkat SLTA (SMF) saja. Read the rest of this entry »










Komentar Terakhir